Siaran Pers PP Pemuda Hidayatullah tentang Situs Radikal
Siaran Pers PP Pemuda Hidayatullah
Nomor:
001/IV/Humas/2015
Bismillahirrahmaanirrahiim
Sehubungan
dengan kebijakan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang melakukan
pemblokiran terhadap 22 situs Islam, maka kami organisasi massa (ormas) Pemuda
Hidayatullah menyatakan menyayangkan tindakan tersebut, dengan beberapa seruan:
Pertama, pemblokiran situs yang bernuansa Islam
ini mengagetkan kami sebab umumnya kehadiran mereka sejauh penelusuran kami, seiring
dengan semangat pemerintah untuk meredam aksi terorisme dan deredikalisasi.
Kedua, kami mengecam keras terorisme dan radikalisme
yang menepikan hak-hak kemanusiaan. Maka, dalam rangka kontra terorisme, kami
mengharapkan pemerintah melakukannya secara konfrehensif dan tidak semata-mata terkesan
karena sentimen tertentu.
Ketiga,
perlu penjelasan yang
detail sejauh mana sesungguhnya pengaruh situs-situs Islam tersebut terhadap
tren radikalisme di Indonesia. Situs yang ditengarai melakukan perekrutan dan
mengajarkan tindak teror, maka harus disebutkan situs yang mana dan pola yang
dilakukan seperti apa. Ini secara kuantitatif harus dibuktikan agar pemerintah
tidak menyamakan ratakan, seperti adagium populer; karena nila setitik rusak susu sebelanga.
Keempat,
kebanyakan situs yang
dituding radikal berafiliasi dengan ormas Islam yang secara legal formal
terdaftar resmi dalam peraturan ketatanegaraan. Sebagai ormas, tentu saja peran
mereka dalam pembangunan tidak sedikit baik di bidang pendidikan, sosial, dan
pemberdayaan ekonomi umat.
Secara tidak langsung tudingan situs mereka radikal berdampak buruk bagi kelangsungan mereka tidak saja bagi konsumen atau user-nya tapi juga terhadap upaya-upaya riil amal bakti mereka selama ini bagi bangsa dan negara. Kami berharap pemerintah segera melakukan normalisasi stigma radikal ini serta mengutarakan permohonan maaf kepada publik atas keputusan pemblokiran yang gegabah tersebut.
Secara tidak langsung tudingan situs mereka radikal berdampak buruk bagi kelangsungan mereka tidak saja bagi konsumen atau user-nya tapi juga terhadap upaya-upaya riil amal bakti mereka selama ini bagi bangsa dan negara. Kami berharap pemerintah segera melakukan normalisasi stigma radikal ini serta mengutarakan permohonan maaf kepada publik atas keputusan pemblokiran yang gegabah tersebut.
Kelima,
organisasi kepemudaan
hendaknya turut aktif melakukan upaya deredikalisasi dan kontra terorisme
sesuai cakupan yurisdiknya. Peran organ kepemudaan dalam kontra terorisme
adalah melakukan upaya preventif seperti halaqah
ilmiah atau workhsop, misalnya,
tentang figur Nabi Muhammad SAW yang jauh dari praktik kekerasan.
Sebagaimana kajian dan telaah kritis yang kami lakukan, saat ini relatif sedikit upaya presentasi transformatif terhadap sejarah perikehidupan Nabi Muhammad yang penuh dengan nilai-nilai kejuangan, khususnya yang secara persuasif dapat menarik minat kalangan muda untuk menelaah dan meneladani sosok mulia tersebut.
Sebagaimana kajian dan telaah kritis yang kami lakukan, saat ini relatif sedikit upaya presentasi transformatif terhadap sejarah perikehidupan Nabi Muhammad yang penuh dengan nilai-nilai kejuangan, khususnya yang secara persuasif dapat menarik minat kalangan muda untuk menelaah dan meneladani sosok mulia tersebut.
Keenam,
salah satu upaya kontra
terorisme yang efektif adalah merepresentasi perjalanan hidup figur Muhammad yang
sarat dengan lakon kepahlawanan, kerja keras, kedalaman spiritual, serta
dedikasi dan loyalitas terhadap gerakan pencerahan umat. Umumnya pemuda hanya
mengenal sosok Muhammad sebagai Nabi dan panglima perang. Padahal selain itu
beliau adalah seorang penggembala kambing, pengusaha, dan juga orang sangat
santun di tengah masyarakat.
Ketujuh, pemuda harus memahami fase yang kami
sebut sebagai sistematika nuzulnya
(turunya) wahyu atau SNW, ini agar tidak mudah terpengaruh terhadap berbagai
gerakan radikal yang diakui pemerintah semakin mengkhawatirkan. Dengan memahami
sistematika wahyu melalui fase perjalanan figur Muhammad, kami yakin, tidak
akan ada pemuda yang doyan melirik apalagi menempuh cara-cara kekerasan.
Kedelapan, pemerintah harus turut aktif
menetralisir bahkan mengeliminir paradigma yang saat ini terus berkembang di
masyarakat –khususnya umat Islam- bahwa ada kesenjangan narasi dan
kriminalisasi agama dalam kontra terorisme yang dilakukan pemerintah. Jangan
sampai ketika ada individu atau media hanya sekedar mengulas tentang Tauhid atau
jihad, langsung diasosiasi sebagai bentuk radikalisme atau bentuk simpati
terhadap terorisme.
Kesembilan, kami berharap pemblokiran situs Islam
ini bukan sebagai alat pengalihan isu dari kesemrawutan masalah yang kini
banyak dihadapi oleh pemerintah saat ini khususnya isu ketidakmenentuan harga
bakar minyak (BBM). Karenanya, tanpa mengabaikan pentingnya rasa aman
masyarakat, pemerintah juga diharapkan tetap fokus menuntaskan problem kebangsaan yang juga mendasar,
terutama dalam upaya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan aparat
hukum, stabilisasi ekonomi dalam negeri, serta masalah kesejahteraan sosial.
Jakarta,
01 April 2015
Ketua Umum
Naspi
Arsyad
HP:
0813-5081-2424