News Breaking
PHTV
wb_sunny

Breaking News

Siaran Pers PP Pemuda Hidayatullah tentang Situs Radikal

Siaran Pers PP Pemuda Hidayatullah tentang Situs Radikal



Siaran Pers PP Pemuda Hidayatullah
Nomor: 001/IV/Humas/2015

Bismillahirrahmaanirrahiim

Sehubungan dengan kebijakan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang melakukan pemblokiran terhadap 22 situs Islam, maka kami organisasi massa (ormas) Pemuda Hidayatullah menyatakan menyayangkan tindakan tersebut, dengan beberapa seruan:

Pertama, pemblokiran situs yang bernuansa Islam ini mengagetkan kami sebab umumnya kehadiran mereka sejauh penelusuran kami, seiring dengan semangat pemerintah untuk meredam aksi terorisme dan deredikalisasi.

Kedua, kami mengecam keras terorisme dan radikalisme yang menepikan hak-hak kemanusiaan. Maka, dalam rangka kontra terorisme, kami mengharapkan pemerintah melakukannya secara konfrehensif dan tidak semata-mata terkesan karena sentimen tertentu.

Ketiga, perlu penjelasan yang detail sejauh mana sesungguhnya pengaruh situs-situs Islam tersebut terhadap tren radikalisme di Indonesia. Situs yang ditengarai melakukan perekrutan dan mengajarkan tindak teror, maka harus disebutkan situs yang mana dan pola yang dilakukan seperti apa. Ini secara kuantitatif harus dibuktikan agar pemerintah tidak menyamakan ratakan, seperti adagium populer; karena nila setitik rusak susu sebelanga.

Keempat, kebanyakan situs yang dituding radikal berafiliasi dengan ormas Islam yang secara legal formal terdaftar resmi dalam peraturan ketatanegaraan. Sebagai ormas, tentu saja peran mereka dalam pembangunan tidak sedikit baik di bidang pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.  

Secara tidak langsung tudingan situs mereka radikal berdampak buruk bagi kelangsungan mereka tidak saja bagi konsumen atau user-nya tapi juga terhadap upaya-upaya riil amal bakti mereka selama ini bagi bangsa dan negara. Kami berharap pemerintah segera melakukan normalisasi stigma radikal ini serta mengutarakan permohonan maaf kepada publik atas keputusan pemblokiran yang gegabah tersebut. 

Kelima, organisasi kepemudaan hendaknya turut aktif melakukan upaya deredikalisasi dan kontra terorisme sesuai cakupan yurisdiknya. Peran organ kepemudaan dalam kontra terorisme adalah melakukan upaya preventif seperti halaqah ilmiah atau workhsop, misalnya, tentang figur Nabi Muhammad SAW yang jauh dari praktik kekerasan.

Sebagaimana kajian dan telaah kritis yang kami lakukan, saat ini relatif sedikit upaya presentasi transformatif terhadap sejarah perikehidupan Nabi Muhammad yang penuh dengan nilai-nilai kejuangan, khususnya yang secara persuasif dapat menarik minat kalangan muda untuk menelaah dan meneladani sosok mulia tersebut. 

Keenam, salah satu upaya kontra terorisme yang efektif adalah merepresentasi perjalanan hidup figur Muhammad yang sarat dengan lakon kepahlawanan, kerja keras, kedalaman spiritual, serta dedikasi dan loyalitas terhadap gerakan pencerahan umat. Umumnya pemuda hanya mengenal sosok Muhammad sebagai Nabi dan panglima perang. Padahal selain itu beliau adalah seorang penggembala kambing, pengusaha, dan juga orang sangat santun di tengah masyarakat.  

Ketujuh, pemuda harus memahami fase yang kami sebut sebagai sistematika nuzulnya (turunya) wahyu atau SNW, ini agar tidak mudah terpengaruh terhadap berbagai gerakan radikal yang diakui pemerintah semakin mengkhawatirkan. Dengan memahami sistematika wahyu melalui fase perjalanan figur Muhammad, kami yakin, tidak akan ada pemuda yang doyan melirik apalagi menempuh cara-cara kekerasan.

Kedelapan, pemerintah harus turut aktif menetralisir bahkan mengeliminir paradigma yang saat ini terus berkembang di masyarakat –khususnya umat Islam- bahwa ada kesenjangan narasi dan kriminalisasi agama dalam kontra terorisme yang dilakukan pemerintah. Jangan sampai ketika ada individu atau media hanya sekedar mengulas tentang Tauhid atau jihad, langsung diasosiasi sebagai bentuk radikalisme atau bentuk simpati terhadap terorisme.

Kesembilan, kami berharap pemblokiran situs Islam ini bukan sebagai alat pengalihan isu dari kesemrawutan masalah yang kini banyak dihadapi oleh pemerintah saat ini khususnya isu ketidakmenentuan harga bakar minyak (BBM). Karenanya, tanpa mengabaikan pentingnya rasa aman masyarakat, pemerintah juga diharapkan tetap fokus menuntaskan problem kebangsaan yang juga mendasar, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan aparat hukum, stabilisasi ekonomi dalam negeri, serta masalah kesejahteraan sosial.

Jakarta, 01 April 2015

Ketua Umum

Naspi Arsyad
HP: 0813-5081-2424


Tags